Kamis, 16 Juni 2011

Pengertian Tasawuf dan Tarikat

A.      Pengertian Tasawuf

Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubung-hubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Harun Nasution , misalnya menyebut lima istilah yang berkenaan dengan tasawuf, yaitu Al-suffah (Ahlal-Suffah), (orang yang ikut pindah dengan Nabi dari mekkah ke madinah), Saf (barisan), sufi (suci), sophos (bahasa yunani :hikmat), dan suf (kain wol). Keseluruhan kata ini bisa-bisa saja dihubungkan dengan kata tasawuf. Kata ahlus Suffah (orang yang ikut pindah dengan Nabi dari mekkah dan madinah) misalnya- menggambarkan keadaan orang yang rela mencurahkan jiwa raganya, harta benda dan lain sebagainya hanya untuk Allah SWT. Mereka ini rela meniggalkan kampong, keluarga, rumah, kekayaan, dan harta benda lainnya di Mekkah untuk hijrah bersama Nabi ke madinah. Tanpa ada unsur iman, dan kecintaan pada Allah, tak mungkin melakukan hal yang demikian. Selanjutnya kata saf juga menggambarkan orang yang selalu berada di barisan depan dalam beribadah kepada Allah SWT dan melakukan amal kebajikan. Demikian pula kata sufi (suci) menggambarkan orang yang selalu memelihara dirinya dari berbuat dosa dan maksiat, dan kata suf (kain wol) menggambarkan orang yang hidup sederhana dan tidak memetingkan dunia, dan kata sophos (bahasa yunani) menggambarkan keadaan jiwa yang senantiasa cenderung kepada kebenaran.

   Dari segi Linguistik (kebahasaan) ini segera dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap jiwa yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia.

Adapun pengertian tasawuf dari istilah atau pendapat para ahli amat bergantung kepada sudut pandang yang digunakannya masing-masing selama ini adalah tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai mahluk terbatas, manusia sebagai mahluk yang harus berjuang, dan manusia sebagai mahluk yang bertuhan. Jika dilihat dari sudut pandang kemanusiaan sebagai mahluk yang terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.

B.       Pengertian Tarikat

Dari segi bahasa tarikat berasal dari bahasa arab thariqat yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jamil Shabilahh mengatakan secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuannya dengan selamat, selanjutnya pengertian tarikat berbeda-beda menurut tinjau masing-masing.

Di kalangan muhaddisin, tarikat digambarkan dalam dua arti yang asasi. Yang pertama menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua di dasarkan pada sistem yang jelas yang dibatasi sebelumnya. selain itu tarikat juga diartikan sekumpulan cara-cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada hakikat, atau Sesuatu data yang benar.

 Tarikat adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi`in dan tabi`it turun-temurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini.

Lebih khusus lagi tarikat di karangan sufiah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jika, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji dan memperbanyak zikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan bertemu dengan dan bersatu secara ruhiyah dengan tuhan. Jalan dalam tarikat itu antara lain terus menerus berada dalam zikir atau ingat terus kepada tuhan, dan terus-menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan tuhan.

Dalam pada itu Harun Nasution mengatakan tarikat ialah jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan tuhan. Harun mengatakan bahwa diantara mahluk dan khaliq itua ada perjalanan hidup yang harus ditempuh.

Dengan memperhatikan berbagai pendapat tersebut diatas, kiranya dapat ditekuni bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalamnya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatNya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam terikat ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara maksimal) dengan tuhan.

Dalam pekembangan selanjutnya, terikat, sebagaimana disebutkan Harun Nasution, mengandung arti organisasi (terikat), yang mempunyai syaikh, upacara ritual dan bentuk zikir tertentu.

Guru dalam tarikat yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid atau Syaikh, dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut murid. Sedangkan tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah. Selain itu, tiap tarikat juga memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, simbol-simbol kelembagaannya, tata tertibnya dan upacara-upacara lainnya yang membedakan antara satu tarikat dari tarikat lainnya. Menurut ketentuan tarikat pada umumnya, bahwa seorang syaikh sangat menentukan terhadap muridnya, keberadaan murid di hadapan gurunya ibarat mayit atau bangkai yan tak berdaya apa-apa. Dan karena tarikat itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka orang yang menjalankan tarikat itu harus menjalankan syari`at.

Dengan demikian, tarikat mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Tarikat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syaikh. Sekelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan diatas. Dengan kata lain, tarikat adalah tasawuf yang melembaga. Dengan demikian tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarikat ituada cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usaha mendekatkan diri kepada tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar