Kamis, 16 Juni 2011

Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar (Part II)

Guru sebagai Pendidik dan Pengajar

Mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu cita-cita dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Cita-cita ini ditindak lanjuti dengan menempatkan pendidikan sebagai sektor pembangunan yang sangat penting dan selalu memperoleh prioritas dalam program-program pembangunan yang dirancang pemerintah, jika kita membahas tentang pendidikan maka kita tidak akan lepas dari peran guru.
Guru adalah pendidik anak bangsa. Ilmu yang dicurahkannya menjadi azimat bagi kemajuan dan kegemilangan Negara pada masa depan. Tanpa guru, suatu Negara sudah pasti akan terus berada dalam ketertinggalan.
Sosok guru adalah orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab membentuk karakter generasii bangsa.
Para ahli pendidikan Islam sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik mengandung makna yang amat khas. Mendidik dapat diartikan dalam bentuk mengajar atau dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, member contoh, membiasakan dan lain-lain.
Sebagai seorang pendidik, maka dalam mengajar dia akan mengembangkan nilai-nilai hidup. Guru sebagai pendidik memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar yang mengharuskan paling tidak memiliki tiga kualifikasi yaitu : menguasai materi, Antusiasme, dan kasih saying (loving) dalam mengajar dan mendidik.
Seorang guru harus mengajar berlandaskan cinta kepada sesama manusia tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama dan kebangsaan.
Dalam fungsinya sebagai pengajar, guru akan meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan teknologi yang dimilikinya dan selanjutnya ditransfer atau diajarkan kepada anak didiknya. Sebagai seorang pengajar, guru merupakan salah satu faktor penentu kecemerlangan dalam pendidikan. Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki. Oleh peserta didik. Tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Guru perlu memperhatikan peserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Guru harus mampu memaknai dan menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik.
Dalam pembelajaran, guru dituntut memiliki multi peranan sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Agar dapat mengajar secara efektif, guru harus meningkatkan kesempatan bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar siswa dapat ditingkatkan dengan cara melibatkan siswa secara aktif dalam belajar. Mulai dan akhirilah mengajar tepat pada waktunya.
Pendidikan yang bermutu adalah ketika peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlaq mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara yang dilakukan secara sadar dan terencana. Dalam pembelajaran, guru diharapkan bertindak sebagai pendidik sekaligus pengajar terhadap anak didiknya sehingga dapat menghasilkan anak-anak yang cerdas, terampil, berahklak mulia sehingga dapat berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Dari tulisan ini dapat disimpulkan bahwa :
  • Pemerintah menempatkan pendidikan sebagai sektor pembangunan yang sangat penting dan selalu memperoleh prioritas dalam program-program pembangunan yang dirancang pemerintah.
  • Guru merupakan orang yang paling berperanan penting dalam proses pendidikan.
  • Guru, didalam menjalankan tugasnya diharapakan dapat bertindak sebagai pendidik sekaligus pengajar agar mampu menghasilkan anak yang cerdas, terampil dan berakhlaq mulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar